Sabtu, 29 September 2018
PEWARTA : YOFING DT
GO LEBONG – Setelah melalui proses panjang untuk merumuskan dan menyempurnakan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2018 menjadi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2018, akhirnya Sabtu (29/09) melalui Rapat Paripurna enam fraksi DPRD Kabupaten Lebong menyetujui dan mengesahkan Raperda tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Lebong tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lebong tahun 2018.
Namun banyak hal yang perlu diperhatikan dan mendapat pengawasan dari wakil rakyat untuk memastikan APBD telah dialokasikan tepat guna dan tidak menyimpang serta dimanfatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat Lebong, manajemen pengelolaan keuangan daerah yang baik dan berkualitas tidak sekedar bertumpu pada ketaatan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, tapi juga taat azas dan filosofi kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat,hal ini disampaikan oleh Sudirman dari fraksi PDI Perjuangan.
“Mengingat anggaran tahun 2018 tinggal kurang lebih tinggal tiga bulan lagi kami harap kepada SKPD yang kegiatannya berkaitan dengan fisik agar dapat diselesaikan 100 persen dan tepat waktu sesuai dengan kontrak perjanjian,”tegas Sudirman.
Tidak hanya itu dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa turut memberi catatan atas Perda tentang APBDP tahun anggaran 2018 yang disahkan, yang dibacakan oleh Royana selaku anggota fraksi.
“Setelah mengadakan pembahasan di tingkat badan anggaran dan kembali dibahas di tingkat fraksi maka fraksi PKB menyimpulkan untuk menyetujui Perda tentang APBDP tahun 2018 untuk disahkan, namun pemerintah daerah hendaknya memaksimalkan kinerja aparatur daerah dan memaksimalkan penyerapan anggaran daerah sehingga dapat mencari solusi dari rendahnya kemampuan keuangan daerah.Kami berharap agar permasalahan yang terjadi pada kemungkin pembiayaan karena adanya estimasi penganggaran silpa tidak terjadi lagi untuk tahun-tahun yang akan datang”.
Lebih jauh fraksi PKB berharap agar pembahasan APBD Perubahan tidak lagi dengan waktu yang terbatas, harus benar-benar terjadwal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga adanya waktu pembahasan yang cukup panjang,demikian Royana.