Kamis, 20 September 2018
PEWARTA : RUDHI M FADHEL
GO BENGKULU – Lagi-lagi tindak asusila terjadi di Kabupaten Lebong, kali ini korbannya sebut saja Bunga (nama samaran) salah seorang pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Lebong mengalami tindak asusila oleh pria beristri yang tidak lain adalah sopir angkot langganannya berangkat ke sekolah.
Berawal pada hari Selasa (18/09) sekitar pukul 13.30 WIB ketika pulang dari sekolah korban Bunga dijemput oleh tersangka AR untuk pulang ke rumah. Tanpa ada keraguan Bunga naik ke mobil tersangka, tapi malang bagi Bunga bukannya diajak pulang ke rumah tapi malah diajak mampir ke rumah teman tersangka di Desa Muning Agung, Kecamatan Lebong Sakti.
Sesampai di rumah temannya, korban dirayu dan diajak masuk ke Kamar dan kemudian AR melakukan aksinya untuk melampiaskan nafsu biadapnya layaknya suami istri.Korban tak kuasa menolak perbuatan bejad yang dilakukan AR terhadap dirinya lantaran sering dikasih uang oleh tersangka.
Curiga karena korban belum pulang hingga sore, pihak kelurga berusaha mencari korban dan dari informasi yang didapat korban naik mobil tersangka.
Selasa 18/09 Sekira pukul 21.00 WIB tersangka AR berhasil dijegad oleh paman korban dan kawan-kawannya di dekat BPP Desa Kota Donok, Kecamatan Lebong Selatan ketika akan mengantar korban pulang ke rumahnya, yang kemudian paman korban Heru, beserta rombongan mengamankan tersangka ke Polsek Lebong Selatan dan tersangka mengakui perbuatannya.
Kapolres Lebong AKBP.Andree Ghama Putra,SH, SIK, melalui Kasatres Iptu.Teguh Ari Aji, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. “Iya memang benar telah terjadi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh seorang pria beristri, korban Bunga tak kuasa menolak ajakan tersangka AR lantaran sering dikasih uang oleh tersangka. Tersangka sudah kita amankan di Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus ini sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Lebong,” jelas Kasat.