Senin, 17 September 2018
PEWARTA : YOFING DT
GO LEBONG – Sebulan pasca diluncurkannya Surat Edaran dari Dinas PMD-Sos kepada 93 Kepala Desa Di Kabupaten Lebong tentang permintaan Laporan Pertanggung Jawaban Penyerapan dan Realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap I dan II sampai dengan hari ini baru 27 Desa yang laporannya dinyatakan lengkap dan sudah diinput ke aplikasi Siskeudes. Delapan Desa lainnya sudah menyerahkan laporan tetapi belum bisa diinput karena masih terdapat kekurangan. Sementara 58 Desa lagi belum menyerahkan laporan sama sekali.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas PMD-Sos Reko Haryanto,S.Sos, MSi melalui Kabid PMD Eko Budi Santoso,SP, ”Sampai dengan hari ini (17/09) baru 27 Desa yang menyerahkan laporan dan berhasil kita input, 8 Desa lagi sudah menyampaikan laporan tapi belum bisa kita input karena masih terdapat kekurangan. Semetara 58 Desa lagi belum menyerahkan laporan sama sekali. Surat edaran sudah kita luncurkan sejak tanggal 15 Agustus lalu tapi sampai dengan hari ini belum begitu diindahkan, “papar Kabid.
Kembali diingatkan oleh Eko, “Syarat mutlak pencairan DD tahap ketiga adalah laporan konsolidasi realisasi Penyerapan dan Capaian Output Dana Desa sampai dengan tahap II, paling sedikit 75 persen dari dana yang diterima dari RKUD, dan rata-rata capaian output paling sedikit 50 persen,” kata Eko.
Masih Eko,“Laporan yang dibuat harus sesuai dengan lampiran Permendagri Nomor 114 Tahun 2014,form 15) yang telah ditandatangani oleh Pendamping Desa Pemberdayaan (PD-P), Pendamping Desa Tekhnik Infrastruktur (PD-TI) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa masing-masing,” imbuhnya.
Lebih jauh Eko menghimbau agar seluruh Kades yang belum menyerahkan laporan dapat sesegera mungkin menyampaikan laporannya, mengingat minggu ketiga September akan ada monitoring dan evaluasi terinci oleh Badan Pemeriksa Keungan (BPK).
“Sesuai dengan exit briefing BPK RI perwakilan Bengkulu beberapa waktu lalu, mereka akan melakukan monitoring dan evaluasi terinci di minggu ketiga bulan September,” pungkas Eko.