/
/
bengkulu-utaraheadline

Atasi Trouble Spots Jalur Anak Sekolah, Berikut Ini 13 Poin Ketentuan

75
×

Atasi Trouble Spots Jalur Anak Sekolah, Berikut Ini 13 Poin Ketentuan

Sebarkan artikel ini

PEWARTA : SULISWAN
Kamis, 2 Agustus 2018

GO BENGKULU UTARA – Guna mengatasi trouble spots atau pusat kepadatan dan kemacetan lalulintas, Satlantas Polres Bengkulu Utara undang sejumlah pihak terkait, membahas upaya penertiban terutama pada jalur anak sekolah jalan RA Kartini, dan Jl. Karang Anyar 2, Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara.

Mengingat kedua jalur tersebut merupakan titik rawan macet dikarenakan ada 4 sekolah yaitu SMPN 1 BU , SDN 06, SDN 04 dan Paud DWP. Penyebab utama lokasi tersebut macet karena sistem parkir yang tidak beraturan saat mengantar serta jemput siswa sekolah, ditambah lagi banyaknya siswa yang belum cukup umur mengendarai kendaraan sendiri.

Berikut hasil kordinasi yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres BU, AKP M. Syahir Fuad, S.H, S.Ik, kepada awak media,

1. Mengupayakan sarana angkutan umum untuk para pelajar

2. Penerapan sistem jalan satu arah (one way) pada pukul 06.00 s/d 15.00 wib pada saat hari sekolah/senin sampai dengan sabtu. Akan mulai diberlakukan mulai hari senin tanggal 6 agustus 2018 yaitu satu arah dari simpang kantor camat lama, menuju arah simpang padat karya.

3. Pengaturan pagi di setiap sekolah oleh anggota Satlantas Polres BU disimpang padat karya dan simpang kantor camat lama, serta penerapan hunting system disepanjang jalan tersebut.

5. Penertiban PKL di sepanjang jalur anak sekolah yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar dgn tahapan somasi 1 dan somasi 2 dengan masa tenggang masing-masing somasi, selama 3 hari. Apabila tidak diindahkan maka akan dilakukan penertiban.

6. Para Kepsek mengumpulkan para orang tua siswa untuk berkoordinasi mengenai angkutan umum antar jemput para pelajar, dan tarif yang berlaku serta pendataan zona tempat tinggal masing-masing siswa

7. Dinas PU akan melakukan penambalan dibeberapa lubang yg ada diruas jalan serta membersihkan/meratakan lahan kosong yg berada diantara TK darma wanita dan SD 04. Sehingga para orang tua yang akan menurunkan dan menjemput, dapat parkir atau berhenti di pintu samping sekolah. Sehingga kedepan pintu depan sekolah ditutup guna mengurangi kepadatan kendaraan.

8. PU akan membuat pelebaran jalan sehingga setiap sekolah yg ada bisa memiliki shellter/ zona drop penumpang menggunakan anggaran APBD-P Ta. 2018

9. Dishub segera melakukan pembuatan Marka jalan, lampu jalan, pengecatan ulang zona anak sekolah, pita penggadu dan pita kejut di sepanjang jalur anak sekolah menggunakan anggaran APBD-P Ta. 2018.

10. Sekdes Karang Anyar 2, akan koordinasi dengan Lurah Purwodadi yg warganya berada pada ruas jalan kartini. Untuk melaksanakan sosialisasi kepada warga di sepanjang jalur anak sekolah, terkait sistem one way dan pedagang PKL dan pemilik rumah yg meletakan material diruas badan jalan.

11. Organda akan segera menginventarisir kendaraan yang dapat digunakan sebagai fasilitas antar jemput anak sekolah, berkerjasama dengan pemda untuk penambahan armada angkutan umum.

12. Jasa raharja akan segera membuat papan himbauan yg akan dipasang dijalur tersebut dan menyediakan stick cone.

13. Lokasi parkir SMP N 1 BU sebelah kanan dari simpang Fatmawati mulai batas zona kanan dan kiri pintu sekolah

Lokasi parkir SDN 06 BU sebelah kiri dari simpamg Fatmawati, mulai batas zona sebelah kiri pintu sekolah. Lokasi parkir SDN 04 BU dan Paud DWP dilapangan tanah kosong samping Sdn 04 BU

Koordinasi dihadiri oleh :
1. Kasat Lantas Polres Bkl Utara
2. Kanit Dikyasa Polres Bkl Utara
3. Kepala Satpol PP Kab Bkl Utara
4. Ka Dishub kab Bkl Utara
5. Kabag Hukum Pemda Kab. BU
5 Kepsek SMP N 1 Kab. Bu
7. Kepsek SDN 06 Kab. Bu
8. Kepsek SDN 04 Kab. Bu
9. Ketua Yayasan Paud DWP Kab. BU
10. Kadis PU ( Satgas PUPR ) Kab. Bu
11. Organda Kab. Bu
12. Jasa raharja Kab. Bu
13. Sekdes Kel. Karang Anyar 2.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *