PEWARTA : SULISWAN
SELASA, 14 AGUSTUS 2018
GO BENGKULU UTARA – Enam fraksi DPRD Kebupaten Bengkulu Utara (BU) pada paripurna pandangan akhir fraksi di ruang rapat paripurna DPRD, pada Selasa (14/8) menyatakan menolak atau belum menyetujui Raperda Tentang Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) BU Tahun Anggaran 2017.
Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap, SE, selaku pimpinan sidang saat itu menyebutkan, bila Raperda LKPJ ini tidak diterima oleh dewan, akan menjadi penghambat bagi pengesahan APBD perubahan, bahkan berdampak pula untuk APBD 2019 mendatang.
“Khususnya APBD-P dan APBD murni, apabila Raperda LKPJ tidak diterima oleh lembaga maka bisa dipastikan APBD-P kita tidak ada. Demikian pula APBD tahun 2019, tidak bisa kita bahas, hanya mungkin nanti berdasarkan aturan kembali ke APBD tahun sebelumnya,” kata Aliantor.
Lebih jauh Aliantor menyebutkan, lembaga dewan masih optimis dan sepakat dalam menyikapi yang mana masih kurang dalam pembahasan, terhadap LPKJ yang disampaikan oleh pihak eksekutif tersebut.
Secara berurutan penolakan Raperda LKPJ BU 2017 tersebut, disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Yanto. Kemudian Fraksi Partai Nasdem, disampaikan oleh Wahyudi. Dilanjutkan Fraksi Gerindra melalui juru bicara fraksi, Agus Rriyadi, S.Si.
Setelah itu, tiga fraksi lainnya yakni Fraksi PAN yang disampaikan oleh Suprianto, S.Sos, kemudian Fraksi PKPI oleh Fitra Martin, dan Fraksi Merah Putih, lewat juru bicaranya Dedy Syafroni, yang begitu lantang menyebutkan, pihaknya belum dapat menerima.
Sementara itu, satu-satunya fraksi yang menerima adalah Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nurani, melalui juru bicara fraksinya, Hotman Sihombing, S.Th, menyatakan menyetujui Raperda tersebut dapat disahkan menjadi Perda.
Diterima Raperda tersebut oleh Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nurani, mendapat tanggapan pedas dari juru bicara Fraksi Merah Putih, Dedy Syafroni. Menurut Roni, fraksi yang jarang mengikuti jalannya hearing dan paripurna pembahasan, malah menyatakan menerima atau menyetujui.
“Padahal kata kita mengikuti dari awal sampai akhir tetang nota pengantar Raperda LKPJ tahun 2017 yang di sampaikan Bupati, kok Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nurani yang tidak pernah ikut menyatakan menerima,” sebut Roni.
Mendapat penolakan dari enam fraksi ini, Wakil Bupati BU, Arie Septia Adinata, SE, yang saat itu hadir mewakili pihak eksekutif menyebutkan, hal itu menjadi catatan penting bagi pihak eksekutif. Yang pasti kata Dia, Raperda LKPJ ini bersifar sangat urgen.
“Tentu ini menjadi catatan penting, bahwa pihak eksekutif telah menjalankan roda pemerintahan, tentu kita menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas pembahasan hearing bersama legislatif maupun eksekutif,” kata Wabub.
Dikatakan pula oleh Wabup, karena ini pertanggungjawaban Bupati dalam satu tahun mengenai penggunaan keuangannya, sudah tentu ada dampaknya terhadap pembahasan-pembahasan berikutnya.
Selain Wakil Bupati dari pihak eksekuti, ketua dan wakil ketua DPRD, beserta segenap fraksi DPRD BU, hadir pula Kapolres BU, Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, Kajari yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari BU, Ketua KPU BU, dan sejumlah Kepala OPD. (ADVETORIAL)