PEWARTA : PAHCROUL ROZI
SABTU, 11 AGUSTUS 2018
GO KAUR – Anggota Komisi IX DPR-RI, Hj Eva Hartati S.IP, MM, mengingatkan warga masarakat khususnya di Kabupaten Kaur, terhadap obat-obatan terlarang dan makanan serta minuman kadaluarsa, dan mewaspadai Napza. Hal itu disampaikan oleh dia, pada sosialisasi di gedung kuliner Kaur Sabtu (11/8).
Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya), menurut penjelasannya, secara umum adalah semua zat kimiawi yang jika dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik diminum, dihisap, dihirup dan disedot, maupun disuntik, dapat mempengaruhi kejiwaan atau psikologis dan kesehatan, serta menimbulkan kecanduan atau ketergantungan.
Penggunaan Napza umumnya dilakukan pada dunia medis atau bidang kesehatan. Penyalahgunaan pemakaian, yang bukan untuk tujuan pengobatan dan tidak dalam pengawasan dokter, akan menyebabkan kecanduan dan ketergantungan secara fisik maupun mental.
“Seiring dengan kemajuan teknologi, di pasaran kerap kita temui jenis makanan dan minuman juga obat-obatan yang tidak diketahui efek sampingnya. Kita harus berhati-hati, karena sangat membahayakan bagi kita,” kata Hj. Eva, pada kegiatan sosialisasi, Sabtu.
Acara sosialisasi ini diadakan oleh BPOM Nasional, Deputi bidang pengawasan obat dan Napza Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu dan Exspor impor obat napza, bersama anggota DPR-RI. Bertajuk, penyebaran informasi kepada masyarakat tentang gerakan waspada Napza. Dalam rangka pencegahan penyalahgunaan obat tahun 2018.