PEWARTA : SULISWAN
SENIN, 6 AGUSTUS 2018
GO BENGKULU UTARA – Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara, pada Senin (6/8) berhasil membekuk pelaku pencurian Handphone di salah satu toko emas pasar purwodadi Arga Makmur. Sialnya, aksi pemuda mengantongi KTP Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) berinisial Bu (21) ini, ketahuan oleh pemilik HP yang saat itu sedang di cas.
Dijelaskan oleh Kapolres BU, AKBP Ariefaldi WN SH SIk MM, melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri SIk, ketika terlihat oleh pemilik ia berteriak, warga yang ada disekitar kejadian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Beruntungnya ada petugas disekitar TKP, sehingga tidak dihakimi masa. Pelaku langsung kita amankan. Sementara satu orang rekannya berhasil melarikan diri, dan masih dalam pengejaran polisi,” tutur Kasat, Senin.
Lebih jauh, kata Kasat, pihaknya akan terus melakukan pengembangan tentang adanya keterlibatan pelaku atas perbuatan yang sama di TKP lainnya.