PEWARTA : YOFING DT
RABU, 1 AGUSTUS 2018
GO LEBONG – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong yang dianggap kurang baik dan kurang memuaskan, dikeluhkan oleh warga setempat. Pasalnya dalam pembuatan e-KTP maupun Kartu Keluarga (KK) bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan tidak kunjung selesai.
Bahkan, ada yang hingga bertahun-tahun hanya dibekali surat keterangan telah melakukan rekam e-KTP. Sementara e-KTP nya hingga sekarang belum ada. Namun demikian, ada pula yang baru satu minggu, e-KTP nya sudah selesai. Menurut salah seorang warga, Heryanto, inilah yang menimbulkan kecurigaan tentang pelayanan di Dinas tersebut.
“Saya hanya mengantongi surat keterangan sementara dari Dinas Dukcapil sejak bulan maret 2018 lalu. Hingga sekarang e-KTP nya belum juga selesai, artinya sudah hampir 5 bulan. Sedangkan teman saya baru saja melakukan perekaman, e-KTP nya sudah jadi,” sesal warga Pasar Muara Aman ini, kepada awak gobengkulu.com, Rabu.
Tidak hanya itu Dwi Aprianto (28) warga desa Talang Leak I, Kecamatan Bingin Kuning juga mengeluhkan tentang buruknya pelayanan di Dinas Dukcapil, menurutnya pegawai di Dinas Dukcapil tidak profesional dan seakan-akan mempersulit dan pilih kasih dalam kepengurusan KTP.
“Buktinya saya sudah hampir dua tahun melakukan perekaman sampai dengan sekarang KTP saya belum jadi juga, tiap ditanya alasan blanko habis lah, tinta habis lah, yang jadi pertanyaan apakah dalam dua tahun ini Dinas Dukcapil belum pernah mencetak KTP,” kata Dwi.
Pantauan awak media gobengkulu.com di kantor Dinas Dukcapil pada Rabu 01 Agustus terlihat banyak warga antri menunggu kepengurusan KTP, dari hasil bincangan dengan sejumlah warga, mereka disuguhi alasan tinta habis, atau belum ditandatangani kepala dinas.
Sayangnya,Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan, belum berhasil didapatkan penjelasannya. Ketika dicoba diidatangi di ruang kerjanya, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat, begitu pula dengan Kabid Data Penduduk.