PEWARTA : SULISWAN
RABU, 25 JULI 2018
GO BENGKULU UTARA – Tiga pelaku yang diduga pengedar narkoba, Berhasil dibekuk oleh Satnarkoba Polres Bengkulu Utara di tempat terpisah. Penangkapan berawal dari berhasil dibekuknya BS (31), warga Desa Durian Daun Kecamatan Lais, di Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, pekan silam.
Dari tangan BS berhasil diamankan 7 paket kecil narkoba jenis Sabu. Hasil pengembangan, aparat kembali berhasil membekuk dua pelaku lainnya yakni, TS (31) dan DH (28), keduanya ditangkap di Jl MS Batu Bara Desa Karang Anyar I Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara pada Selasa dini hari sekira pukul 00.15 WIB. Didapati 1 paket kecil Sabu.
Kapolres BU, AKBP Ariefaldi WN SH SIk MM pada kesempatan Press Release mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pengembangan sehubungan dengan adanya jaringan pengedar barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.
“Darimana asal-usul narkoba tersebut, dan jaringannya masih dalam pengembangan,” kata Kapolres, saat jumpa pers di Malpolres BU, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Agus Noerman, SH dan KBO, Ipda Didik Mujiyanto, SH, MH, Rabu (25/7).
Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, Handphone merk Samsung. Sedangkan paket sabu yang dibawa oleh pelaku TS, ditemukan disimpan di dalam timah rokok.
“Ketiga pelaku telah kita amankan, termasuk sejumlah barang bukti. Pengembangan selanjutnya kita mengarah kepada jaringan pelaku,” ucap Kapolres.