/
/
bengkulu-utaraheadlinehukum-peristiwa

Aksi Pasar BPOM Bersama Polres BU, Puluhan Obat Tanpa Izin Disita

161
×

Aksi Pasar BPOM Bersama Polres BU, Puluhan Obat Tanpa Izin Disita

Sebarkan artikel ini

PEWARTA : SULISWAN
RABU, 25 JULI 2018

GO BENGKULU UTARA – Aksi pasar yang digelar oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu bersama aparat Kepolisian Polres Bengkulu Utara, di sejumlah toko obat di bilangan Purwodadi Arga Makmur, berhasil menemukan puluhan merk obat tanpa izin edar.

Pengawasan dan penyitaan, yang dilakukan oleh petugas BPOM, Darmayanis SH beserta timnya pada Rabu (25/7), dimpingi Kasat Reskrim, AKP M Jufri SIk dan aparat dari unit Tipidter Polres BU. Sedikit melakukan penyitaan terhadap 25 merk obat tidak berizin.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi WN SH SIk MM, melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIk membenarkan, pihaknya bersama BPOM Bengkulu telah melakukan pemantauan sekaligus penyitaan barang berupa obat-obatan dan kosmetik yang tidak sesuai atau yang tidak berizin.

Obat-obatan berbagai jenis dan merk itu, kata Kasat, dinilai tidak layak jual kepada orang tertentu atau oleh pedagang tertentu. Penyitaan dilakukan dari sejumlah toko obat di kawasan Purwodadi, Arga Makmur.

“Kita telah mengamankan berbagai jenis obat dan jamu, dari salah satu toko obat milik AS dikawasan pasar Purwodadi Arga Makmur. Selanjutnya kami serahkan kepada pihak BPOM untuk menindaklanjuti temuan ini. Karena AS pernah diperiksa terkait kasus yang sama,” kata Kasat.

Dari hasil pengawasan dan pemantauan hari itu, lanjut Kasat, telah ditemukan 25 macam jenis obat keras dan jamu tanpa izin edar. Atau jamu yang mengandung bahan kimia obat.

“Kami menghimbau kepada masarakat terutama penjual, untuk menjadikan penemuan ini sebagai pengalaman berharga. Jangan sampai melakukan perbuatan yang sama, karena kami tidak segan-segan giliran mereka untuk kita tindak lanjuti. Untuk saat ini belum dapat atau belum ketahuan kedepan akan kita cari terus,” pungkas Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *