/
/
bengkulu-utaraheadline

Seluruh Kades Di BU Teken MoU Dengan Kejaksaan

200
×

Seluruh Kades Di BU Teken MoU Dengan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

PEWARTA : SULISWAN
SELASA, 24 JULI 2018

GO BENGKULU UTARA – Seluruh Kepala Desa sekabupaten Bengkulu Utara pada selasa (24/7) menandatangani Kepakatan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Kegiatan yang disaksikan oleh Bupati BU Ir Mian tersebut digelar di Gedung Ratu Samban Arga Makmur.

Bupati mengungkapkan, dengan telah ditandatanganinya MoU ini, para Kades agar dapat lebih cermat lagi dalam menggunakan anggaran. Sebab setiap tindakan penyelewengan dana tetap akan diproses secara hukum. terutama dalam mengelola DD, diminta agar sesuai dengan petunjuk serta ketentuan yang ada.

” Perlu kami sampaikan kepada seluruh Kepala Desa, gunakalah Dana Desa sesuai dengan petunjuk yang telah di tetapkan. Patuhi aturan serta ketentuan dan dalam menentukan kebijakan pembangunan harus melalui musyawah Desa supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari,” kata Bupati dalam penyampaiannya, Selasa.

Sementara itu, Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Bengkulu Utata, Fathuri SH, menjelaskan setelah penandatanganan MoU ini bukan berarti yang menyelewiengkan DD tidak tersandung hukum.

“Apabila ada yang menyalahgunakan Dana Desa, atau tidak menuruti aturan, ketentuan hukum tetap diberakukan. Maka pada hari ini kami menghimbau kepada seluruh Kades supaya menerapkan DD tersebut sesuai ketentuan,” kata Fathuri mengingatkan.

Pada acara yang di buka oleh Kadis PMD BU, Budi Sampurno itu, Hadir Bupati BU Ir. Mian, Kajari BU, Fathuri SH, Kapolres BU, Ariefaldi WN SH SIk MM, Dandim 0423/BU, Letkol Arh. Ari Trisenta Nursanto, S.sos, Waka I DPRD, H Bambang Irawan, Wabup BU Arie Septia Adinata SE, camat sejumlah unsur terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *