PEWARTA : M FAUZI
SENIN, 23 JULI 2018
GO KEPAHIANG – Komisi II DPRD Kabupaten kepahiang segera panggil pihak Dinas Sosial dan PMD Kepahiang untuk mengikuti hearing mebahas soal ketidaktahuan kabid Sosial di Dinas tersebut yang mengaku tidak mengetahui soal Data Kelompok Usaha Bersama (Kube). Hal itu disampaikan oleh Armin Jaya kepada awak gobengkulu.com Selasa (23/7).
“Kita akan panggil Kepala Dinas Sosial PMD Kepahiang untuk meminta kejelasan mengenai bantuan Kube yang ada. Rencana pemanggilan itu telah kita sepakati dalam rapat bersama Ketua Komisi II,” ujar Armin, diamini oleh anggota lainnya, Agus Sandrila.
Rencana Komisi II itu didukung oleh Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, SE. Sebab menurut Andrian, ia sangat menyesalkan ada salah seorang Kabid malah tidak mengetahui data Kube yang seharusnya menjadi taggung jawabnya.
“Memang kita sepakat untuk memanggil Kadis Sosial PMD, apabila memang Dinsos PMD untuk mendapatkan penjelasan apakah benar, tidak memiliki data Kube,” ujar Andrian.
Baca juga artikel sebelumnya :
Kabid di PMD Kepahiang Mengaku Tidak Tahu Jumlah Kube Di Daerahnya
Dewan dan Wabup Kepahiang Sesalkan, Kabid Sosial PMD Tidak Tahu Kube
Kadis Sosial PMD Kepahiang Akan Evaluasi Kabid Tidak Tahu Kube