PEWARTA : SULISWAN
KAMIS 19 JULI 2018
GO BENGKULU UTARA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham, Kantor Migrasi kelas I Bengkulu pada Kamis (19/7) mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan (PORAT) se Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam kegiatan yang di gelar di aula BPKAD Pemkab BU itu, Kepala Kantor Kemenkumham Bengkulu, Rafli, SH mengatakan, tim pengawas yang dikukuhkan itu terdiri dari unsur Kejaksaan, kepolisian dan dari Dinas Transmigrasi.
Menurut pantauan pihaknya di kabupaten Bengkulu Utara, jumlah tenaga kerja asing terbanyak berada di PT Injatama.
“Di Bengkulu Utara terpantau sebanyak 14 orang dari Tiongkok sebagian besar berada di perusahan Injatama,” kata Rafli.