/
/
headlinekepahiang

Inspektorat Kepahiang Sebut, Sejak 2017 Belum Ada Laporan Gratifikasi

187
×

Inspektorat Kepahiang Sebut, Sejak 2017 Belum Ada Laporan Gratifikasi

Sebarkan artikel ini

PEWARTA : M FAUZI
SABTU 14 JULI 2018 

GO KEPAHIANG – Sejak dibentuk tahun 2017 lalu, tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berada di Inspektorat Kabupaten Kepahiang, hingga saat ini belum menerima laporan. Hal itu diakui oleh Inspektur Inspektorat Kepahiang Harun SE Ak, MSi CA.

“Sampai saat ini belum ada satu pun pejabat yang melaporkan ke kita mengenai gratifikasi maupun yang lain,” kata Harun saat menghadiri paripurna DPRD Kepahiang, Sabtu (14/7).

Mengenai kedatangan KPK di Kepahiang, menurut dia hanya merupakan rutinitas, karena memang sudah ada MoU antara Kepala Daerah sekaligus agenda Direktorat Gratifikasi KPK.

“Memang merupakan agenda direktorat gratifikasi KPK, dan yang datang mengikuti acara tersebut memang OPD yang di kategorikan rawan terjadi nya pungli, suap, dan gratifikasi,” ungkapnya.

Untuk kedepan kata dia, pihaknya akan membuat edaran kepada segenap OPD di daerah itu agar melaporkan bilamana menerima hadiah atau apapun bentuknya yang termasuk kategori gratifikasi.

“Berapun nilai hadiahnya,  akan kita laporkan ke KPK, tapi ada jenis gratifikasi yang dibolehkan seperti menerima hadiah yang kegunaan bukan untuk pribadi. Contohnya Bupati menerima plakat untuk kabupaten Kepahiang,” demikian Harun.

Baca berita terkait : KPK Turun ke Kepahiang, Begini Penjelasan Bupati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *