/
/
headlinekepahiang

KPK Turun ke Kepahiang, Begini Penjelasan Bupati

294
×

KPK Turun ke Kepahiang, Begini Penjelasan Bupati

Sebarkan artikel ini

PEWARTA : M FAUZI
JUMAT 13 JULI 2018 

GO KEPAHIANG – Soal gratifikasi menjadi perhatian serius bagi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI). Hal itu dibuktikan dengan turunnya tim guna melakukan monitoring sekaligus sosialisasi tentang Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Kabupaten Kepahiang.

Menurut pengakuan Bupati kepahiang Dr. Hidayatullah Sjahid, MM kedatangan tim tersebut untuk memonitoring tentang pembentukan UPG. Untuk Kabupaten Kepahiang, kata dia memang sudah ada Perbupnya.

“Kedatangan KPK ke kepahaiang adalah untuk memonitoring apakah di kabupaten kita telah terbentuk unit pengendalian gratifikasi (UPG), kita telah ada perbupnya,” ucap Bupati, usai menghadiri paripurna di gedung DPRD Kepahiang Jumat (13/7).

Fungsi UPG ini, lanjut Bupati, adalah untuk memantau, misalnya kepala daerah dapat hadiah, hadiah tersebut dilaporkan ke UPG yang di inspektorat kabupaten.

‘Jika saya memdapat hadia maka harus lapor ke tim UPG yang ada di inspektorat kabupaten. Karena secara fungsional UPG ada di inspektorat,” terang Bupati

Kehadiran tim KPK di Kabupaten kepahiang diakui oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PMTSP) M. Salihin. Dia mengatakan ikut menghadiri acara sosialisasi KPK yang diadakan di Inspektorat setempat.

“Kita diundang untuk menghadiri acara sosialisasi KPK tentang gratifikasi dan bukan dinas kita saja, yang diundang antara lain BKD-PSDM, BKD-Keuangan, Dinas Dikbud, PUPR, dan ada juga Dukcapil,” sebut Salihin.

Pada intinya KPK berharap untuk tidak melakukan pungli, gratifikasi dan korupsi. Untuk di Dinas PMTSP kata dia, sudah lama menerapkan aturan-aturan yang melarang untuk hal tersebut jika kemungkinan masih ada berarti individunya yang menyalahi aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *