/
/
bengkulu-utaraheadline

Silpa Dialokasikan Untuk Pembangunan Fisik ?, Ini Penjelasan Kepala BPKAD BU

165
×

Silpa Dialokasikan Untuk Pembangunan Fisik ?, Ini Penjelasan Kepala BPKAD BU

Sebarkan artikel ini
Kepala BPKAD Bengkulu Utara, Dr. Agus Haryanto, SE, MM

PEWARTA : SULISWAN
KAMIS 12 JULI 2018 

GO BENGKULU UTARA – Penyampaian nota pengantar Raperda Kabupaten Bengkulu Utara, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2017 oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian disebutkan terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 81 Miliar lebih. Anggaran tersebut diperkirakan dapat menggarap tuntas program fisik di tahun 2018.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Utara, Agus Hariyanto, kepada media Usai menghadiri peripurna DPRD pandangan umum praksi.Kamis(12/7), membenarkan saldo tersebut. Anggaran itu kata Agus, dialokasikan untuk APBD TA 2018 dan bakal terserap di APBD Perubahan.

“Saldonya memang demikian, namun anggaran tersebut juga terserap untuk APBD 2018, sisanya diperuntukan pula di APBD Perubahan 2018, yang akan datang,” terang Agus.

Agus yakin, peruntukan APBD Perubahan nanti cukup untuk merampungkan program fisik yang sebelumnya belum tuntas, walaupun nanti pendapatan asli daerah lebih kecil dari pada pembiayaan.

Hal itu dikarenakan, dalam APBD Perubahan 2018 juga termasuk didalamnya ada Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

“Khusus untuk PUPR bakal menggunakan DAK, di APBD Perubahan juga ada belanja pegawai termasuk pembiayaan lainnya yang saat ini masih kita hitung. Minggu depan kita bakal rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *