/
/
advetorialbengkulu-utaraheadline

Nota Pengantar LKPJ BU TA 2017, Berikut Paparan Bupati Mian

220
×

Nota Pengantar LKPJ BU TA 2017, Berikut Paparan Bupati Mian

Sebarkan artikel ini
Penyampaian Nota Raperda tentang LKPJ TA 2017 oleh Bupati BU Ir Mian kepada ketua DPRD BU Aliantor Harahap, SE

PEWARTA : SULISWAN
RABU 11 JULI 2018 

GO BENGKULU UTARA – Paripurna DPRD Bengkulu Utara, dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Laporan Keuangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) oleh Bupati pada Rabu (11/7). Bupati BU Ir Mian memaparkan secara rinci mengenai kebijakan pelaksanaan APBD dan pencapaian target kinerja.

Pidato penyampaian nota LKPJ oleh Bupati Bu ir Mian

Diantaranya, kebijakan akutansi, penjelasan pos-pos keuangan secara sistimatika. termasuk juga laporan operasional, realisasi anggaran, hingga pendapatan dan belanja daerah, yang diantaranya terdapat silpa dan juga surplus divisit.

Paripurna penyampaian LKPJ TA 2017 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap SE, didamping Ketua I H Bambang Irawan dan ketua II Parmin SP

Secara mendasar kata Bupati, penyampaian nota pengantar Raperda ini sesuai dengan amanat UU nomor 17 tahu 2003 tentang keuangan negara dan PP nomor 41 tahun 2010. realisasi anggaran sesuai dengan neraca per-31 desember 2017, pendapatan total sebesar Rp 1,135 triliun, sedangkan belanja total sebesar Rp 895,77 miliar.

Paripurna dihadiri segenap anggota dewan di ruang sidang Paripurna DPRD BU

Disebutkan pula, terdapat belanja transfer sebesar Rp 236,149 miliar sehingga terdapat silpa sebesar Rp 81,147 miliar. kemudian surplus divisit SO minus Rp 6,088 miliar. “Didapati, saldo ekuitas akhir sebesar Rp 81,778 miliar. Sedangkan ekuitas akhir adalah sebesar Rp 1,556 triliun,” kata Bupati dalam penyampaian laporannya, yang terdiri dari 6 bab, Rabu.

Selain segenap anggota DPRD, paripurna juga diikuti oleh sejumlah OPD terkait

Dalam kesempatan paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD BU Aliantor Harahap, SE didampingi para wakil ketuanya serta anggota dewan termasuk sejumlah perangkat daerah dan OPD,  Bupati mengharapkan agar Raperda ini dapat dipertimbagkan untuk dibahas dan disahkan menjadi perda LKPJ tahun anggaran 2017.

Hadir pula sejumlah unsur FKPD dari Kodim 0423/BU dan Kejaksaan Negeri BU, beserta FKPD lainnya.

Disinggung pula oleh Bupati, pencapaian yang membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga kabupaten Bengkulu Utara, dari hasil laporan BPK, BU meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal itu kata dia dapat dicapai atas kerjasama segenap pihak termasuk juga pihak dewan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *