PEWARTA : SULISWAN
SELASA 10 JULI 2018
GO BENGKULU UTARA – Terduga kasus pemalsuan tandatangan, Kepala Desa (Kades) Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial Bu, pada Selasa (10/7) secara resmi ditahan oleh Kepolisian.
Kapolres BU AKBP Ariefaldi WN SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri SIk kepada awak media membenarkan hal itu. Menurut Kasat, pemalsuan yang dilakukan oleh BU menurut pengakuan dia hanya untuk kepentingan pencairan DD 2016.
“Intinya kades inisial Bu koperatif terhadap penyidik, dia mengakui tandatangan yang dipalsukan sesuai laporan RH, diperkuat juga dengan hasil pemeriksaan labfor palembang, dan saat ini dia siap mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata kasat via pesan whatsapp, selasa.
Menurut Bu, lanjut Kasat, pemalsuan tandatangan Pjs Kades di surat pertanggung jawaban belanja DD tahap 1 2016 itu, dilakukan semata mata untuk kepentingan dan kebaikan warga desanya.
“Pengakuan Bu, pemalsuan itu dilakukan agar dapat melakukan pencairan dana desa tahap 2 ditahun 2016, mengingat waktunya sudah mendesak, dan bukan untuk kepentingan pribadi. Pjs kades saat itu atas nama RH juga tidak ada lagi komunikasi dengan dia selaku kades definitif,” demikian Kasat.