PEWARTA : M FAUZI
RABU 4 JULI 2018
GO KEPAHIANG –Dua dari 10 Kabupaten/Kota di Propinsi Bengkulu, yakni Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong, kembangkan agro wisata berupa kampung kopi. Di kampung ini nantinya pengunjung tidak hanya disuguhkan dengan sajian kopi nikmat tetapi juga dapat melihat langsung industri pengolahan kopi dan acara pengolahannya.
Dalam kegiatan sosialisasi, Selasa kemarin (3/7), Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.Pkp menyebutkan, kampung kopi akan dibentuk di Kecamatan Kabawetan. Meliputi zona inti yang terdiri dari 5 desa, antara lain Desa Bandung Jaya, Bandung Baru, Suka Sari, Bukit Sari dan Desa Sido Rejo.
“Kegiatan sosialisasi ini untuk menentukan desa-desa yang akan dijadikan kampung kopi. Terbagi dalam beberapa zona antara lain zona inti terdiri dari lima desa, dan desa-desa lainnya masuk dalam zona pengembangan. Salah satu kegiatan yang kita dukung adalah dengan program penyambungan kopi, sebanyak satu juta batang,” ujar Hernawan
Mengingat bebarapa desa dalam zona inti, lahan perkebunan kopi masuk dalam kawasan TWA, Hernawan mengatakan, pihaknya sudah memperhitungkan hal itu, dan kampung kopi tidak akan menyentuh kawasan TWA. Sebab kata dia, tidak seluruh wilayah desa masuk dalam TWA.
“Kalau ada nantinya areal perkebunan kopinya masuk dalam TWA, maka tidak bisa kita berikan rekomendasi untuk menerima bantuan program penyambungan kopi ini. Sedangkan bangunan kampung kopi akan didirikan diluar kawasan TWA,” tegas Hernawan.
Ungkapan senada juga disampaikan oleh Kasi Pembinaan Perlindungan Tanaman Perkebunan Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Trijono, SP, M.Si. Master plan yang dibuat kata dia, sudah memperhitungkan segala aspek terkait, dan tidak akan menyentuk kawasan TWA.
“Kampung kopi ini baru rencana akan dibuat dulu master plan nya. Pemetaan zona wilayah desa yang akan masuk, nantinya akan terbagi dalam empat zona antara lain, zona inti, zona konservasi, zona pengembangan, dan zona penunjang,” terang Trijono.
Dalam pelaksanaannya nanti, dijelaskan oleh dia, jika kampung kopi berada di desa yang kebun kopinya seluas 1.000 Ha, sementara 400 Ha diantaranya masuk dalam TWA, maka yang diakomodir hanya 600 Ha saja.
“Program agrowisata berbasis kampung kopi kedepannya kita harapkan bisa meningkatkan PAD. Karena kita bisa menjual produk, wisata alamnya dan produk lainnya. Hasil dari sosialisasi ini diharapkan menjadi dasar membuat master plan, kemudian dirumuskan secara seksama,” demikian Trijono.