PEWARTA : YOFING DT
SELASA 3 JULI 2018
GO LEBONG – Salah satu perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kopi di daerah transmigrasi Mangku Rajo, Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong Propinsi Bengkulu, yakni PT. Indo Arabica Mangkuraja (IAM), membayar upah pekerjanya kurang dari setangah UMP. Yakni hanya Rp 30 Ribu perhari.
Sedangkan Upah Minimum Propinsi (UMP) Bengkulu tahun 2018 yang diumumkan pada november 2017 lalu, adalah sebesar Rp. 1.888.741 perbulan, atau diatas Rp 60 Ribu perhari jika dibagi selama 30 hari perbulan.
Ketika dicoba dibincangi awak gobengkulu.com, General Manger PT IAM, Surya, dia malah mengelak untuk berkomantar. Dengan alasan ia khawatir salah memberikan penjelasan, dan mengarahkan agar menanyakan persoalan itu kepada bagain personalia.
“Saya tidak mau nanti informasi yang disampaikan berbeda-beda biar informasinya sama langsung ke Personalia saja,” ungkap Surya, Selasa (3/7).
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten lebong, Bambang Teguh, mengaku belum mengetahui ada perusahaan di daerah itu yang membayar upah pekerja jauh dari standar UMP.
“Saya baru satu tahu menjabat sebagai Kadis Nakertrans, kita akan tinjau kebenarannya. Dalam waktu dekat kami akan mendatangi perusahaan tersebut. Jikau memang terbukti maka akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Bambang.
Baca berita sebelumnya : Perusahaan di Lebong Ini Bayar Upah Hanya Setengah UMP