/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Rampas HP Gadis Taba Seberang, Dua Pemotor Dibekuk Aparat

213
×

Rampas HP Gadis Taba Seberang, Dua Pemotor Dibekuk Aparat

Sebarkan artikel ini

PEWARTA : YOFING DT
MINGGU 1 JULI 2018

GO LEBONG – Pelaku perampasan HP berhasil dibekuk lantaran terjatuh ketika melakukan aksinya terhadap korban, Riri (17) warga Taba Seberang, Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong. Pelaku merampas HP smartphone korban yang saat itu sedang membalas pesan singkat

Terjadi sekira pukul 16.00 WIB Minggu sore (1/7) di seputaran terminal Muara Aman, Kelurahan Amen Kecamatan Amen Kabupaten Lebong. Kejadian berawal saat korban mendengar ada pesan singkat yang masuk, dan ia seketika mengentikan sepeda motor yang dikendarainya untuk membaca pesan.

Secara tiba-tiba muncul dua orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor berboncengan langsung merampas HP dari tangan korban. Lantaran korban tidak mau miliknya dirampas, sehingga terjadi tarik menarik yang mengakibatkan korban dan pelaku terjatuh dari sepeda motornya masing-masing.

Insiden perampasan ini dibenarkan oleh Kapolres Lebong AKBP. Andree Ghamaa Putra, SH,S.Ik melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu. Firmansyah. Kata kapolsek, saat itu korban tengah melaju dari Talang Ulu ke arah Terminal Muara Aman, berhenti lantaran ada pesan masuk di HP miliknya.

“Tiba di Terminal tiba-tiba HP miliknya berbunyi dan spontan Riri berhenti untuk membalas pesan WA temannya. Ketika sedang mengetik pesan tiba-tiba datang dua orang pria yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna hitam, berusaha merampas HP dari genggaman korban,” ungkap Kapolsek.

Ketika mereka sama-sama terjatuh, lanjut Kapolsek, salah seorang pelaku segera meraih sepeda motornya kemudian berhasil melarikan diri. Namun sial, salah seorang temannya tertinggal dan berhasil diamankan oleh warga sekitar TKP, kemudian dijemput oleh anggota piket Polsek Lebong Utara.

Dari hasil pemeriksan, terungkap identitas kedua pelaku. Yang tertangkap lebih dulu berinisial Yo (17) asal Desa Talang Gambir Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong. Dari keterangan Yo diketahui identitas rekannya yang melarikan diri adalah Su (21) juga berasal dari desa yang sama.

Lebih jauh dijelaskan Kapolsek, upaya pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri dilakukan oleh anggota reskrim Polsek Lebong Utara, dibackup personil reskrim Polres Lebong. Lantas berkoordinasi dengan Polsek Lebong Selatan, karena diduga pelaku melariakan diri ke arah Curup Kabupaten Rejang Lebong.

Mendapat laporan tersebut anggota Polsek Lebong Selatan segera menggelar penjagaan dan pemantauan di seputaran wilayah hukumnya. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku terlihat tengah mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna hitam dengan Nopol BD 1551 KI.

Menyadari kehadiran aparat, pelaku kembali berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas yang dibantu warga sekitar, pelaku berhasil diamankan di seputaran jembatan Air Pauh Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Lebong Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *