/
/
headlinehukum-peristiwamuko-muko

Bangkai Gajah Ditemukan di Kebun Sawit Warga Mukomuko

280
×

Bangkai Gajah Ditemukan di Kebun Sawit Warga Mukomuko

Sebarkan artikel ini

KONTRIBUTOR : YADHIE
MINGGU 1 JULI 2018

GO MUKOMUKO – Bangkai gajah betina di wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Teramang, Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Propinsi Bengkulu. Mamalia bertubuh besar yang diperkirakan berumur 20 tahun itu, ditemukan telah membusuk di kebun sawit milik warga setempat.

Dijelaskan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Bengkulu, Suharno, tim gabungan telah melakukan pemeriksaan nekropsi atau otopsi pada hewan. Tujuannya untuk memastikan penyebab kematian hewan yang populasi sudah jauh menyusut itu.

“Sebanyak 12 anggota tim yang terdiri dari pihak BKSDA Bengkulu, dokter hewan, polhut, TPHL. Dan dibantu anggota Polsek Sungai Rumbai serta anggota Babinsa,” ujar Suharno.

Dari hasil pemeriksaan di TKP, tim menemukan kotoran gajah, jejak kaki kelompok gajah liar, serta dua pondok kebun milik warga yang telah dirusak oleh kawanan gajah liar. Proses pemeriksaan dilakukan forensik veteriner ini ada 14 sampel dari hasil bedah bangkai gajah dan hasil pemeriksaan di TKP yang sudah diambil. Tujuannya, untuk memeriksa toksikologi dan histopatologi, serta memeriksa sampel DNA.

“Hasil pemeriksaan makroskopis menunjukan beberapa organ sudah mulai hancur dan membusuk. Sampel yang telah diambil selanjutnya untuk diperiksa ke laboratorium guna menegakkan diagnosis penyebab kematian satwa tersebut,” ucapnya.

Sejauh ini, belum diketahui penyebab pasti kematian gajah tersebut. Penyebab kematian gajah masih dalam proses penyelidikan aparat gabungan dari Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BKSDA Bengkulu, Taman Nasional Kerinci Seblat, Polsek Sungai Rumbai, Koramil Ipuh, dan pihak desa setempat.

“Hutan Produksi Air Teramang dan sekitarnya merupakan habitat populasi terakhir kelompok besar gajah liar di Bengkulu,” kata Suharno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *