/
/
bengkulu-tengahbengkulu-utaraheadline

Pengemudi Arus Mudik Simak Himbauan Satlantas Ini

105
×

Pengemudi Arus Mudik Simak Himbauan Satlantas Ini

Sebarkan artikel ini

PEWARTA : SULISWAN
SABTU 9 JUNI 2018

GO BENGKULU UTARA – Guna menjaga ketertiban lalulintas dan meminimalisir terjadinya pelanggaran serta antisipasi segala kemungkinan agar tercipta suasana aman dalam arus mudik dan arus balik lebaran, Polres Bengkulu Utara melalui Satlantas gelar sosialisasi dengan cara membagikan brosur kepada pengemudi dan pengendara.

Kegiatan yang diadakan pada Sabtu (9/6) itu, kepada segenap pengendara diberikan brosur info mudik terutama bagi pengemudi antar kota dan antar propinsi yang menuju ke Sumatera Barat dilakukan di Pospam Pasar pedati, Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi WN, SH SIK MM melalui Kasat Lantas AKP M. Syahir Fuad, SH Sik, Via Whatsapp menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan guna untuk memberikan kenyamanan kepada para pemudik lebaran. Dengan cara memberikan info penting dan himbauan kepada pengemudi.

“Selain mebagikan brosur info mudik, kami juga menyampaikan himbauan agar selalu berhat-hati dalam mengemudi, jaga dan cermat sehingga bisa sampai ke tujuan dengan selamat,” kata Kasat.

Sesama pengemudi di jalan raya terutama pada jalur-jalur padat diminta agar selalu waspada dan mengutamakan keselamatan. Menjaga kondisi serta kelengkapan serta tidak lupa membawa surat-surat kendaraan.

“Bagi pengendara kita himbau selalu perhatikan rambu-rambu dan tidak memaksakan diri mengemudi apabila sudah lelah atau mengantuk, upayakan istirahat dulu baru kemudian lanjutkan kembali perjalanan setelah dirasakan kondisi sudah fit,” imbuh Kasat.

Kegiatan lainnya yang dilakukan oleh Satlantas Polres BU bekerjasama dengan PT RDS yakni menambal jalan- berlubang demi menjaga keselamatan pengendara. Hal itu dilakukan pada jalur jalan propinsi, mulai dari simpang Pasar Pedati.

“Kepada para pengemudi material, sawit dan hasil tambang dihimbau supaya tidak beroperasi sejak H-8 dan H+8 Idul Fitri,” demikian Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *