PEWARTA : SULISWAN
JUMAT 29 JUNI 2018
GO BENGKULU UTARA – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), yang kerap terjadi lebih didominasi oleh pengendara yang masih dibawah umur, atau yang belum mendapat izin mengemudi.
Untuk mengungari angka lakalantas, Polres Bengkulu Utara melalui Satlantas fokus melakukan penindakan terhadap pengendara dibawah umur yang mungkin lepas dari perhatian orang tuanya.
“Kita fokus melakukan penindakan terhadap pengendara anak dibawah umur, dikarenakan kecelakaan didominasi oleh anak dibawah umur sebagai pelaku dan korban laka,” kata Kapolres BU Ariefaldi WN SH SIK melalui Kasatlantas, AKP M. Syahir Fuad, SH Sik, Via pesan WhatsApp, Jumat (29/6).