/
/
headlineLebong

Bertahun-tahun Air Tidak Mengalir, Puluhan Pelanggan Geruduk Kantor PDAM Lebong

204
×

Bertahun-tahun Air Tidak Mengalir, Puluhan Pelanggan Geruduk Kantor PDAM Lebong

Sebarkan artikel ini

PEWARTA : YOFING DT
SENIN 25 JUNI 2018

GO LEBONG – Tidak kurang dari 20 orang warga Kelurahan Amen, Kecamatan Amen Kabupaten Lebong pada Senin (26/06) mendatangi kantor PDAM setempat. Kedatangan mereka sekira pukul 11.00 WIB itu, dikoordinir oleh Lurah Amen Arya Anderson, S.Sos.

Warga mempertanyakan air ledeng mereka yang sudah tidak mengalir sejak 2015 lalu. Mereka menilai tidak ada keseriusan dari pihak PDAM untuk mengatasi masalah ini karena sejak tiga tahun terakhir air tidak mengalir hingga sekarang.

Mewakili warga masyarakat, Lurah Amen berharap ada keseriusan dari pihak PDAM untuk mengatasi masalah ini agar kami dapat memanfaatkan kembali air bersih dari PDAM.

“Untuk apa membangun di sana-sini sementara aset lama dibiarkan terbengkalai, dan kami tunggu dalam minggu ini kalau belum juga ada solusi dari PDAM kami akan datang kembali,” ungkap Arya.

Sementara itu, Direktur PDAM Lebong, Sofian Razik yang menyambut kedatanagn warga menjelaskan, hal ini terjadi berawal dari pembangunan proyek pelebaran jalan tahun 2015 silam.

“Saat itu ketika melakukan pengerukan untuk pelebaran jalan, pipa-pipa kita bercokolan yang memancing warga membuat sambungan ilegal, dan menarik pipa ke rumah mereka tanpa melalui prosedur dari pihak PDAM. Puncaknya air tidak mengalir sama sekali, entah dimana penyebabnya saya juga tidak tahu, karena waktu itu direkturnya bukan saya,” ujar Sofian.

Sebenarnya, lanjut Sofian, pihaknya sudah mencari solusi dari masalah tersebut, dengan membangun sumber air baru di daerah Ladang palembang. tetapi sampai dengan saat ini belum ada serah terima dari Dinas PUPR ke PDAM. Sehingga belum bisa mengalirkan air ke masyarakat.

“Tadi saya sudah telepon pihak PUPR dalam hal ini PPTK proyek Air Ladang Palembang, Amerouche, ST. Saya sudah sampaikan keluhan masyarakat dan saya sudah meminta izin untuk memanfaatkan sumber air Ladang Palembang. Karena masyarakat sudah sangat membutuhkan walaupun dalam hal ini kita belum serah terima dari PUPR,” terang dia.

Menurut pengakuan Sofian, PPTK PUPR mengizinkan untuk memanfaatkan air tersebut masalah serah terima nanti bisa menyusul.

“Dan saya pastikan dalam dua hari ini air sudah ngalir dan bisa dimanfaatkan warga di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Lebong Utara dan Kecamatan Amen,” tutup Sofian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *