KONTRIBUTOR : YADHIE
SELASA 19 JUNI 2018
GO MUKOMUKO – Sesuai dengan jadwal, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kabupaten Mukomuko mulai masuk kerja pada Kamis (21/6) usai melaksanakan libur dan cuti lebaran.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan bersama 3 Menteri yang telah diedarkan ke seluruh daerah. Dengan demikian, seluruh ASN diimbau untuk masuk kerja tepat waktu. ASN diwarning untuk tidak nambuh libur. Jika terbukti nantinya, maka Pemkab Mukomuko bakal memberikan sanksi tegas.
”Ya, libur dan cuti lebaran sudah usai. Hari kamis nanti, seluruh ASN wajib masuk kerja seperti biasa. Jangan ada yang nambuh libur. Sesuai dengan rencana, kalau ada ASN yang nambuh libur bakal dikenakan sanksi tegas,” ungkap Edi Suntono, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Mukomuko.
Ditambahkannya, pihaknya bakal melakukan inspeksi mendadak yang melibatkan sejumlah pihak. Seluruh absensi akan dikumpulkan dari setia Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pihaknya, meminta agar ASN meningkatkan kedisiplinan.
”Memang sudah ada rencana untuk sidak. Nantinya akan kita minta seluruh absensi pegawainya dari masing-masing dinas. Kita harap semua pegawai disiplin sesuai dengan PP 53. Kalau masih ada yang melanggar ya terima saja sanksi tegasnya,” pungkas Edi.