JUMAT 8 JUNI 2018
GO BENGKULU – Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Bengkulu masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan SMK IT Arsitek di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Indramawan Kusuma Trisna menjelaskan, pihaknya masih menunggu audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Hasil audit kerugian negara dari BPKP diperkirakan keluar setelah lebaran,” ungkap Kasat Reskrim pada awak media.
Menurut Dia, hasil audit merupakan kunci untuk membuat terang apakah kasus ini merupakan suatu tindak pidana korupsi atau bukan.
Sebelumnya Polres Bengkulu sudah menyita beberapa dokumen dan memeriksa 25 orang saksi yang terlibat atau mengetahui kasus tersebut, yang kemudian saksi-saksi dimaksud diperiksa kembali oleh tim dari BPKP.
Pembangunan SMK IT Arsitek dimulai tahun 2016 dengan menggunakan dana Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mencapai Rp 2.6 miliar.
Pengerjaan Proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan rencana anggara biaya yang sesuai dengan yang direncanakan. Dari hasil penyelidikan sementara petugas, diduga kerugian negara sekitar Rp. 500 Juta.