PEWARTA : SULISWAN
JUMAT 8 JUNI 2018
GO BENGKULU UTARA – Lantaran mengancam orang tuanya sendiri menggunakan senjata tajam berupa celurit, pemuda Desa Taba Baru Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara berinisial Ri (20) pada Kamis (7/6) diamankan polisi.
Menurut pengakuan kakek pelaku, Kurnia, cucunya tersebut memang kerap melakukan tindakan demikian, bahkan membuat onar. Puncaknya terjadi sekira pukul 22:45 WIB, ia mengancam akan membunuh orang tuanya.
Aksinya sudah tidak lagi terkendali oleh pihak keluarga, bahkan pihak perangkat desa dan tetangga yang mencoba membujuk korban juga tidak dihiraukan oleh pemuda ini.
“Aksi seperti ini sudah sering dilakukan, bahkan bukan hanya orang tuanya yang menjadi sasaran, tapi juga adiknya serta tetangga sekitar rumah. Setiap kali membuat onar, selalu tercium bau minuman keras dari mulutnya,” ungkap Kurnia.
Untuk menghindari terjadinya malapetaka dan menimbulkan korban, pihak keluarga langsung menghubungi Bhabinsa Taba Baru, Edi Fahri untuk dimintai pertolongan. Sekalipun sempat terjadi perlawanan, Ri yang tengah menggenggam sajam berhasil diamankan.
Dia berhasil diamankan setelah dipukul sehingga celurit yang berada dalam genggamannya terlepas. Ri kemudian langsung dibawa ke Polres Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi warganegara SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP M. Jufri, SIK pada Jumat (8/6) mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan keluarga.
“Rencananya pelaku ini akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bengkulu untuk menjalani tes kejiwaan,” kata Kasat.