PEWARTA : SULISWAN
SELASA 5 JUNI 2018
GO BENGKULU UTARA – Paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap dua raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif sempat menghangat setelah tampilnya juru bicara fraksi merah putih (FMP) DPRD Bengkulu Utara pada Selasa (5/6).
Juru bicara FMP, Dedi Syafroni SIP dengan lantangnya menyuarakan sejumlah ketidak beresan organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah itu yang menurut dia, selain tidak dapat menyelesaikan sejumlah persoalan juga lamban.
Diantara yang diungkapkan oleh Roni (sapaan Dedi Syafroni), pelayanan yang sangat tidak sempurna yang diberikan oleh pihak RSUD terhadap pasien. Ia juga menyoroti soal adanya persekongkolan dalam pelaksanaan pengadaan meubelair sekolah di dinas pendidikan, kemudian tidak terbayarnya beberapa rekening listrik di lingkungan Dinas PUPR, sehingga aliran listriknya diputus oleh PLN.
“Menurut informasi yang kami terima masalah pelayanan RSUD Arga Makmur masih sangat kurang, dan ini mohon dicermati karena pelayanan ini menyangkut nyawa manusia. Selain itu sejumlah proyek anggaran 2017 tidak selesai. Kami minta kepada Bupati untuk mencermati hal ini,” kata Roni dalam penyampaiannya, Selasa.
Roni kembali menyinggung soal rekomandasi pencopotan tiga Kadis yang hingga kini belum dilakukan oleh Bupati. Menurut dia dari kelalaian serta ketidak beresan ini sudah dapat dibuktikan bahwa kadis yang direkomendasikan oleh dewan agar dicopot tersebut memang tidak beres dalam menjalankan amanah.
“Dengan mencuatnya ada keterlibatan ajudan dalam proyek pengadaan meubelair, pelayanan RSUD yang jauh dari sempurna ditambah lagi diputusnya aliran listrik di dinas PUPR karena menunggak belasan bulan, sudah membuktikan pipimpinan OPD tersebut patut dicopot,” tandas dia.
Dalam paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Aliantor Harahap SE, dihadiri Sekdakab BU Dr Haryadi MM MSi itu, Roni menyebutkan, kejadian ini sudah memalukan daerah, hanya listrik dan PDAM saja Dinas setingkat PUPR tidak mampu membayarnya. Ditambah lagi adanya indikasi permainan dalam proyek di Dispendik.
ADVERTORIAL