PEWARTA : SULISWAN
RABU 6 JUNI 2018
GO BENGKULU UTARA – Paripurna DPRD Bengkulu Utara pada rabu (6/6) dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi yang disampaikan pada selasa (5/6) kemarin.
Pihak eksekutif yang diwakili oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi DPRD atas dua Raperda yang diajukan.
Sekalipun penyampaian jawaban dari eksekutif mendapatkan apresiasi dari dewan, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap SE mengatakan, jawaban yang disampaikan atas pandangan fraksi itu belum memuaskan pihaknya.
“Saya kira kalau kita mendengar dari apa yang telah disampaikan fraksi-fraksi kemaren, saya melihat itu belum memuaskan, makanya saya katakan akan diagendakan hearing kerja, nanti kita lihat sejauh mana pendalaman kita dengan apa yang telah disampaikan rekan-rekan fraksi,” kata Ali.
Sekedar mengingatkan, kedua Raperda yang diajukan eksekutif antara lain, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolahan Air Limbah Domestik, dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
ADVERTORIAL