PEWARTA : YOFING DT
SELASA 5 JUNI 2018
GO LEBONG – Perbuatan biadab yang tidak memperdulikan kehancuran masa depan anak kandungnya sendiri dilakukan oleh RE (40) warga Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.
Gadis berusia 16 tahun yang baru beranjak remaja, sebut saja namanya Melati (nama disamarkan-red), harus menahan derita dengan mengandung benih haram dari ayahnya sendiri, dan saat ini usia kehamilannya telah memasuki 8 bulan.
Peristiwa tragis yang dialami oleh siswi kelas 3 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dilakukan oleh ayahnya berulang kali sejak mei 2017 silam. Dan terungkap setelah timbul kerucigaan dari sang ibu yang melihat perubahan fisik putrinya.
Guna memastikan, sang ibu mengajak anaknya memeriksakan diri ke Puskesmas Muara Aman. Betapa terkejutnya dia mendapati hasil pemeriksaan ternyata anaknya tengah hamil 8 bulan, lantaran perbuatan ayahnya sendiri.
Tidak terima perbuatan biadab sang suami terhadap anak kandungnya tersebut, pada Jumat (1/6) sang ibu melapor ke Mapolres Lebong.
Laporan ibu korban dibenarkan oleh pihak kepolisian setempat. Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra, SH, SIk melalui Kasatres Iptu Teguh Ari Aji, SIk menuturkan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap pelaku.
“Setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban, kita segera melakukan tindakan pengamanan. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Lebong, kata Kasat.
dijelaskan Kasat, penangkapan dilakukan saat pelaku tengah berada di kebunnya di Bengko Kabupaten Rejang Lebong, setelah diarahkan pulang ia berhasil dibekuk di Pasar mauara Aman, saat ia baru saja turun dari kendaraan angkutan umum pada minggu (3/6).
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan biadab itu sebanyak 8 kali. Pertama kali dilakukannya pada bulan Mei 2017 silam hingga terakhir dilakukannya pada November 2017,” terang Kasat.
Setiap melakukan aksinya, kata Kasat, kondisi rumah dalam keadaan kosong, perbuatan tersebut dilakukan pelaku di kamar mandi rumah dan kamar tidur korban. Alasannya lantaran terpengaruh sering nonton film porno, dan kerap melihat korban mengenakan pakaian tipis.
“Saat ini penyidik masih mendalami perkara ini dengan melakukan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban,” demikian Kasat.