PEWARTA : EDWAR
SABTU 2 JUNI 2018
GO BENGKULU UTARA – Dugaan penyimpangan pelaksanaan Dana Desa (DD) Desa Kota Agung Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara, tahun 2017 yang dilaporkan oleh warga desa setempat telah rampung diaudit oleh Inspektorat Bengkulu Utara.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, menurut pengakuan Inspektur Inspektorat BU, Dullah SE, tidak ditemukan kerugian Negara.
“Kita sudah melakukan audit dan pemeriksaan terhadap laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyimpangan pada pelaksanaan DD di Desa Kota Agung. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kerugian Negara,” terang Dullah.
Diakui oleh dia, memang ada permasalahan, karena item pengalihan pengerjaan jalan, mencuat karena dalam pelaksanaannya Kades setempat tidak melalui musyawarah kepada warga, sehingga terjadi kesalahpahaman.
“Tidak ada indikasi kerugian ataupun penyimpangan anggaran. Yang ada, hanya miskomunikasi saja antara Kades dengan warganya,” tutur Dullah.