PEWARTA : EDWAR
JUMAT 1 JUNI 2018
GO BENGKULU UTARA – Selain pengerjaannya diduga diborong oleh sang ajudan Kepala Dinas, proyek pengadaan Meubelair Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara juga diduga terjadi penggelembungan dana atau mark-up.
Dugaan mark-up dalam pelaksanaannya tersebut cukup fantastis. Dari data terhimpun, pada tahun 2017, ada dua kali pengadaan meubelair untuk SD. Pertama dianggarkan pada APBD 2017 untuk 5 SD, kemudian pada APBD-P ditahun yang sama kembali diadakan untuk 10 SD.
Untuk 5 sekolah dimaksud, dianggarkan sebesar Rp 85 juta. Dengan rincian, untuk satu sekolah sebesar Rp 17 juta, masing-masing mendapatkan 20 set meubelair terdiri dari meja dan kursi belajar. Harga per-set dianggarkan sebesar Rp 850 ribu.
Sementara pada APBD-P, pengadaan untuk 10 sekolah, dianggarkan dana sebesar Rp 170 juta. Dengan harga dianggarkan sama yakni Rp 850 Ribu per-set. Namun di tingkat pekerja, ajudan Ek, memberikan harga hanya Rp 450 ribu per-set.
Dengan demikian terdapat selisih harga yang cukup besar, atau hampir mencapai 50 persen. Sehingga indikasi mark up dalam proyek pengadaan meubelair ini semakin menguat.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polres Bengkulu Utara. Kapolres BU AKBP Ariefaldi Wn SH SIK melalui Kasat reskrim AKP M Jufri SIK, menuturkan, proses terus berlanjut dan terus dilakukan pengembangan dan hanya menunggu hasil audit dari Inspektorat.
“Kita masih melakukan penyelidikan sembari menunggu hasil audit dari pihak inspektorat,” singkat Jufri.
Simak berita terkait sebelumnya :
Polisi Lidik Pengadaan Meubelair Dispendik, PPTK Diperiksa
Ajudan Kadis di BU, Diduga Borong Pengadaan Meubelair Sekolah