PEWARTA : EDWAR
SABTU 2 JUNI 2018
GO BENGKULU UTARA – Guna membongkar adanya indikasi permainan dan dugaan terjadinya penggelembungan dana atau mark-up pada proyek pengadaan meubelair sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2017, berbagai pihak terkait mulai bergerak.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap PPTK dan sejumlah saksi diantaranya kepala sekolah yang bersangkutan oleh pihak Kepolisian Polres Bengkulu Utara telah dilakukan. Dan pihak Kepolisian menyatakan untuk tindak lanjutnya masih menunggu hasil audit dari inspektorat setempat.
Pihak Inspektorat sebagaimana disebutkan oleh Inspekturnya Dullah SE, memastikan akan segera melakukan audit. Sebelumnya kata dia, pihaknya akan terlebih dahulu berkordinasi dengan penyidik Tipikor.
“Kita belum melakukan auditnya sekarang, dan itu pasti kita audit dalam waktu dekat ini. Sebelumnya kita terlebih dahulu akan berkordinasi dengan pihak penyidik Tipikor,” ucap Dullah, Sabtu (2/6).
Dullah belum mau membeberkan, siapa saja yang nantinya akan diperiksa, dan ia mengaku masih mempelajari baik dari pihak rekanan penyedia barang atau pengelola kegiatan tersebut.
“Sebelum sampai kepada pemeriksaan pihak-pihak terkait, kita perlu pelajari dulu polanya seperti apa, dan siapa rekanan yang dipercayakan mengerjakannya,” ucap dia.
Sekedar meningatkan, pihak Polres Bengkulu Utara melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri, SIK, memang menyebutkan, untuk melanjutkan proses penyelidikan pihaknya membutuhkan hasil audit dari inspektorat.
Baca Berita sebelumnya :
Diborong Ajudan, Pengadaan Meubelair Diduga Terjadi Penggelembungan Dana
Polisi Lidik Pengadaan Meubelair Dispendik, PPTK Diperiksa
Ajudan Kadis di BU, Diduga Borong Pengadaan Meubelair Sekolah