/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Derita Luka Lebam Dianiaya Teman Sekolah, Gurunya Larang Lapor ke Orang Tua

98
×

Derita Luka Lebam Dianiaya Teman Sekolah, Gurunya Larang Lapor ke Orang Tua

Sebarkan artikel ini
Korban, Hofifah (tengah, diapit kedua orang tuanya, Camat (kanan) foto: Rudhy

PEWARTA : RUDHY M F
SABTU 19 MEI 2018

GO LEBONG – Setelah memenderita luka lebam dianiaya teman sekolahnya di kelas, murid kelas III SDN 04 Lebong, Hofihah (8) dilarang oleh gurunya berinisial GT agar tidak melaporkan kejadian yang ia alami itu kepada orang tuanya.

Menurut pengakuan Hofifah, putri pasangan Budi Santoso dan Fatmawati warga Dusun 3 Desa Sukasari Kecamatan Lebong Selatan ini, kejadiannya pada Senin (14/5), dirinya didorong oleh teman sekolahnya hinga terjerembab mengenai meja kursi belajar.

Melihat anaknya menderita demikian, orang tua Hofifah, Budi Satoso melaporkan peristiwa tersebut kepada Kadun 3. Oleh Kadun, Anton diarahkan kembali ke pihak sekolah. Sebab menurut Kadun, kejadian itu dalam jam pelajaran sekolah.

“Sebenarnya Saya tidak ingin memperpanjang permasalahn ini, tetapi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di belakang hari, kita harus mengungkapnya. Menurut Saya pihak sekolah juga terkesan kurang bertanggung jawab seolah-olah anak saya yang menderita lebam tidak dipedulikan,” beber Budi.

Ketika ditanyakan pada Sabtu (19/5), oknum Guru GT, malah membantah adanya kejadian itu. Setelah ditunjukkan bukti keadaan muridnya yang lebam dan keterangan orang tua korban, akhirnya sang guru mengakuinya.

Mendapatkan kabar itu, Camat Lebong Selatan, Hadibroto SE mengaku sangat menyayangkan sikap guru yang malah melarang muridnya melapor kepada orang tua. Sekaligus menyesalkan kejadiantindak kekerasan seperti dialami oleh Hofifah Artha.

“Tentu kita menyayang sikap yang seolah-olah menutup-nutupi kejadian itu oleh oknum guru. Kita memang telah mengusulkan untuk membentuk Satgas PPA ke Pemkab Lebong untuk bertugas dalam wilayah kecamatan Lebong Selatan,” kata Camat.

Selanjutnya, camat menginstruksikan kepada stafnya untuk melakukan pemantauan terhadap korban dan pihak sekolah.

Editor : Uj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *