/
/
bengkulu-utaraheadlinehukum-peristiwa

Polisi Lidik Pengadaan Meubelair Dispendik, PPTK Diperiksa

274
×

Polisi Lidik Pengadaan Meubelair Dispendik, PPTK Diperiksa

Sebarkan artikel ini

PEWARTA : EDWAR
KAMIS 31 MEI 2018

GO BENGKULU UTARA – Proyek pengadaan meubelair di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara yang ditengarai diborong oleh ajudan Kepala Dinas, Ek, mulai dilidik oleh penegak hukum Polres bengkulu Utara.

Pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Sukri menyebutkan, bahwa proyek pengadaan 100 set meja dan bangku sekolah itu dikerjakan oleh perusahaan penyedia yakni CV DIVA BUANA. Soal keterlibatan ajudan kadis memborong proyek tersebut, bukan kontek dia selaku PPTK.

“Betul, saya sudah dipanggil oleh Tipikor Reskrim Polres Bengkulu Utara. Saya dimintai keterangan terkait pengadaan meubelair untuk 10 sekolah tahun 2017 lalu. Jika ada dugaan pekerjaan itu diambil oleh ajudan Kadis, itu bukan kontek saya. Disini Saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi PPTK,” kata Sukri, Kamis (31/5).

Pemanggilan terhadap PPTK tersebut diakui oleh pihak Kepolisian Resor Bengkulu Utara. Kapolres BU AKBP Ariefaldi WN SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri menuturkan, pihaknya telah melakukan pengembangan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi termasuk kontraktor penyedia dan para Kepala Sekolah.

“Sejumlah saksi sudah kita pangggil untuk dimintai keterangannya. Penyelidikan selanjutkan terus dilakukan guna mengumpulkan bahan keterangan,” tutur Kasat.

Disamping itu, kata Kasat, pihaknya juga membutuhkan hasil audit dari Inspektorat, dimaksud untuk mendapatkan rincian dan pembuktian adanya kerugian Negara dalam kegiatan tersebut.

“Kita terus mealakukan penyelidikan, sementara ini menunggu hasil audit dari inspektorat,” demikian Kasat.

Baca juga : Ajudan Kadis di BU, Diduga Borong Pengadaan Meubelair Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *