PEWARTA : YOFING DT
SENIN 28 MEI 2018
GO LEBONG – Pemeriksaan polisi terhadap mantan Kabid Perikanan di Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong, Darmawati dan PPTK Jimmi terus berlanjut. Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pengadaan bibit ikan TA 2017 yang dilaporkan oleh Suami Darmawati, Rizal Wajo beberapa waktu lalu ke Polres Lebong.
Kapolres Lebong AKBP. Andree Ghama Putra SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu. Teguh Ari Aji SH menuturkan, keduanya yakni mantan Kabid dan PPTK memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10:00 WIB, Kamis (24/5).
“Mereka sudah kita periksa dan dimintai keterangan terkait laporan tentang dirinya, yang diduga telah melakukan penyimpangan realisasi anggaran tahun 2017 silam. Pemeriksaan kita masih berlanjut, kita masih mendalami beberapa bahan dan keterangan tapi kita masih terkendala belum mendapatkan dokumen-dokumen kegiatan yang dilaporkan atas dirinya,” tutur Kasat, Senin.
Selanjutnya kata Kasat, Darmawati diminta agar membawa dokumen-dokumen tersebut sebagai bahan dan acuan. Sebab ketika memenuhi panggilan polisi hari itu, Darmawati belum bisa membawa dokumen-dokumen yang diminta aparat dengan alasan dokumen tersebut sedang dalam pemeriksaaan BPK.
“Untuk sementara kita masih menunggu kesiapan dokumen yang kita butuhkan apabila sudah siap nanti dan lengkap maka kita akan panggil lagi Ibu Darmawatinya,” tutup Kasat.