/
/
headlinehukum-peristiwakepahiangrejang-lebong

Mantan Bupati Kepahiang Ditahan, Satu Tersangka Lainnya Pingsan

274
×

Mantan Bupati Kepahiang Ditahan, Satu Tersangka Lainnya Pingsan

Sebarkan artikel ini

PEWARTA : ZULFI MAIDI
SENIN 28 MEI 2018

GO REJANG LEBONG – Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan lahan tourist information centre (TIC) tahun 2015, Mantan Bupati Kepahiang dua priode, Bando Amin C Kader bersama dua orang lainnya yakni Syamsul Yahemi dan Sapuan langsung ditahan.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, ketiganya ditetapkan tersangka dan dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kepahiang menuju Rutan Curup Kabupaten Rejang Lebong, sekitar pukul 14:00 WIB, Senin (28/5).

Kajari kepahiang H Lalu Syaifundin SH MH menuturkan, Salah seorang tersangka belum dapat dilakukan penahanan, yakni Syamsul Yahemi lantaran yang bersangkutan mengalami pingsan saat digiring menuju mobil tahanan

“Dua dari tiga orang tersangka langsung ditahan, sedangkan satu orang belum dapat ditahan karena pingsan, dan dilarikan ke RS,” kata Kajari.

Kajari menjelaskan, penetapan tersangka dilaksanakan setelah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) mengantori barang bukti kuat untuk memproses hukum ketiga tersangka. Salah satunya kerugian yang timbul dalam proyek pada perkara tersebut dengan total anggaran mencapai Rp 3,7 miliar.

Ketiga tersangka digiring keluar ruang penyidikan. Pertama Syamsul Yahemi digotong menuju mobil ambulance, karena tak sadarkan diri saat ditetapkan tersangka. Disusul Bando Amin mengenakan baju koko putih digiring personel kejaksaan, terakhir Sapuan yang merupakan pemilik lahan TIC digiring kedalam mobil tahanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *