PEWARTA : EDWAR
KAMIS 24 MEI 2018
GO BENGKULU UTARA – Sekalipun bukan hak dan wewenangnya, dugaan mengkordinir proyek pengadaan meubelair sekolah yang terdiri dari kursi dan meja belajar, tahun anggaran 2017 lalu, diduga dilakukan oleh ajudan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara.
Dugaan ini terungkap melalui para pekerja atau pengusaha meubelair yang mendapatkan pekerjaan tersebut, yang menyebutkan pihaknya menerima pesanan langsung dari sang ajudan Ek.
“Untuk sementara ini, kami belum dapat menerima pesanan pembuatan meubelair, sebab borongan yang diberikan oleh ajudan Pak Kadis masih numpuk,” ujar salah seorang tukang meubelair, (nama ada pada redaksi).
Dijelaskan, meubelair yang ia kerjakan tersebut untuk mengisi sekolah SD satu atap Kemumu dan dia mendapatkan upah dari Ek Rp 150 Ribu per unit.
” Kami hanya ambil upah kerja sebesar 150 ribu per unit,” Jelas tukang.
Sekalipun sudah jelas-jelas diakui oleh tukang, sang ajudan Ek saat dibincangi oleh awak gobengkulu.com di halaman Kantor Dispendik BU Kamis (24/5) tetap membantah. Dia tidak mengakui telah mengkordinir kegiatan tahun 2017 itu.
” Tidak ada saya yang ambil borongan mas. Itu dilaksanakan oleh CV dari Bengkulu,” kata ajudan Ek, namun tidak mau menyebutkan nama CV sebagai penyedia meubelair dimaksud.
Editor : Uj