PEWARTA : YOFING DT
RABU 23 MEI 2018
GO LEBONG – Kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh Rizal Wajo atau suami dari Mantan Kabid Perikanan di Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong, Darmawati terus berlanjut.
Perkara tersebut ditangani oleh pihak Polres Lebong, sebab menurut penyidik Polda Bengkulu, Susilo, kasusnya dilimpahkan ke Polres Lebong. Diakuinya, Rizal Wadjo memang pernah datang ke Polda Bengkulu bermaksud melaporkan kasus korupsi yang dilakukan istrinya itu.
“Setelah kita koordinasi dengan pihak Polres Lebong ternyata laporan yang disampaikan Rizal Wadjo sedang dalam penyelidikan Polres Lebong, sehingga laporannya kita limpahkan ke Polres Lebong,” ujar Susilo.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Lebong melalui Kasat Reskrim Iptu. Teguh Ari Aji. Kata Kasat, sebelumnya memang ada kendala soal berkas dan dokumen yang dibutuhkan, karena belum ada izin bupati.
“Tapi sekarang sudah kita lengkapi sehingga berkas yang diperlukan bisa kita dapatkan.
Mantan kabid perikanan Darmawati dan PPTK nya Ji sudah kita kirimi surat panggilan dan akan menghadap hari Kamis ini (24/05),” tutup kasat.
Editor : Uj