/
/
headlinehukum-peristiwaseluma

Lakukan Pungutan Terhadap Kendaraan, Dua Warga Seluma Terjaring Saber Pungli

239
×

Lakukan Pungutan Terhadap Kendaraan, Dua Warga Seluma Terjaring Saber Pungli

Sebarkan artikel ini
Kedua terduga pelaku, tengah menjalani pemeriksaan

PEWARTA : RAMLAN
MINGGU 20 MEI 2018

GO SELUMA – Lantaran melakukan pungutan terhadap kendaraan yang melintas di daerahnya, yakni di simpang tiga Desa Renah Panjang Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma, pria berinisial Kh ini, diciduk Tim Saber Pungli Seluma.

Setelah melalui pengembangan dari pelaku pertama, Tim Saber Pungli kembali mengamankan satu orang lainnya yakni Si, warga Desa Jambat Akar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Keduanya diduga telah melakukan pungutan tanpa izin.

Kepada kendaraan Roda empat (R4) pelaku menentukan tarip melintas Rp 10 Ribu untuk mobil penumpang, dan dikenakan Rp 50 Ribu kepada mobil jenis lainnya yang lebih besar.

Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika, melalui Kabag Ops AKP Chusnul Qomar, membenarkan pengamanan terhadap kedua terduga pelaku pungli tersebut. Dari Tangan keduanya, kata Kabag, berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai masing-masing Rp 60 Ribu, dan Rp 73 Ribu.

“Keduanya telah kita amankan, selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku,” kata Kabag Ops, Minggu (20/5).

Editor : Uj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *