PEWARTA : RUDHY M F
SABTU 19 MEI 2018
GO LEBONG – Perbuatan kakek berusia 58 tahun berinisial Ar yang tergolong biadab ini terbongkar saat korban sebut saja namanya kuncup (nanama disamarkan-red), balita yang baru berusia 2 setengah tahun ini mengeluh sakit pada bagian kewanitaan paling sensitif kepada ibunya.
Merasa khawatir, sang ibu segera memeriksa anaknya, ternyata bagian tertentu dari putrinya mengalami luka lecet, yang diakui oleh putrinya itu terjadi akibat perbuatan kakek Ar yang merupakan warga kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong.
Keesokan harinya, ibu korban Fitria Ramadhani (22) membawa putrinya ke puskesmas Tes untuk mendapatkan pemeriksaan secara medis. Terbukti setelah diperiksa oleh tenaga medis di puskesmas, bagian intim putrinya sudah tidak baik lagi.
Bagaikan tersambar petir, perasaan sedih, pedih dan marah bercampur aduk dirasakan sang ibu menerima kenyataan bahwa masa depan putrinya telah dirusak oleh sang kakek. kemudian ia langsung melaporkan peristiwa yang dialami putrinya ke pihak kepolisian, Polres Lebong.
Kapolres Lebong, AKBP Andhree Ghama Putra, SH, SIk melalui Kasat Reskrim, Iptu Teguh Ari Aji SIK membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini kata Kasat, kasus ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Tersangka sudah kita tahan, kasus dan korban ditangani oleh unit PPA Reskrim,” tutur Kasat.
Editor : Uj