PEWARTA : YOFING DT
SELASA 15 MEI 2018
GO LEBONG – Lingkungan Sekretariat Pemkab Lebong Selasa (15/05), mendadak heboh, lantaran ulah salah seorang tenaga kerja kontrak TKK) yang bertugas sebagai penjaga malam yang berupaya menyerang teman kerjanya dengan sebilah parang atau golok.
Penjaga malam bernama Redo Siswanto (43) yang merupakan warga Desa Tabeak Blau I bertugas jaga malam di Gedung Sekretariat Pemkab Lebong, tiba-tiba naik pitam dan bertengkar dengan Bahri (53) warga desa Tabeak Blau selaku kordinator TKK penjaga malam.
Kejadian ini berawal ketika Redo yang selama ini juga terdaftar sebagai TKK penjaga malam tidak menerima SK nya. Spontan saat itu terjadi cekcok mulut antara Redo dan Bahri. Redo yang diketahui jarang masuk ini menuding seakan-akan Bahri sebagai penyebabnya.
Redo menyangka yang membuat keterangan absennya Tanpa Keterangan (TK) adalah Bahri sehingga berdampak SK nya tidak dikeluarkan oleh bagian umum. Redo mengamuk dan mengeluarkan sebilah parang, beruntung saat itu suasana ramai sehingga belum sempat melukai Bahri.
Melihat suasana semakin memanas dan semakin tidak kondusif lantaran Redo masih tersulut emosi, Kabag Umum, Kosasih mengambil inisiatif menelpon pihak Polres Lebong demi keamanan.
Selang beberapa menit personil Reskrim Polres Lebong yang dipimpin langsung KBO Ipda. Suroso tiba di TKP dan langsung mengamankan keduanya ke Mapolres Lebong beserta barang bukti sebilah parang.
Mengingat keduanya masih rekan kerja dan masih ada hubungan keluarga akhirnya dilakukan mediasi untuk mencari jalan keluar. Dari hasil mediasi yang difasilitasi oleh Kabag Umum ini mereka sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan tidak akan memperpanjang lagi.
Kabag Umum, Kosasih selaku pimpinan mereka yang berseteru sangat menyanyangkan peristiwa tidak terpuji dan memalukan ini, hanya lantaran masalah kecil dan kesalahfahaman saja langsung berbuat anarkis sesama teman kerja.
“Kita kerja ada pimpinan kalau ada ganjalan di hati sampaikan ke pimpinan bukannya harus menuruti emosi yang nantinya bisa merugikan diri sendiri. Mereka sudah saya nasehati, keduanya mengakui bersalah dan sepakat untuk berdamai,” kata Kosasih.
Kapolres Lebong AKBP. Andree Ghama Putra, SH, SIK melalui Kasat Reskrim didampingi KBO Ipda. Suroso ketika ditemui di ruangannya menyampaikan ini terjadi hanya faktor kesalah fahaman saja.
“Seharusnya bisa dibicarakan baik-baik tanpa emosi apalagi sampai kekerasan. Keduanya adalah satu tim kerja dan masih ada hubungan keluarga, untuk itu kita arahkan berdamai, saling memaafkan dan saling koreksi diri,” kata Suroso.
Editor : Uj