/
/
bengkulu-utaraheadline

Sambut Ramadhan, Bupati Mian Ingatkan Jam Kerja Bulan Puasa

174
×

Sambut Ramadhan, Bupati Mian Ingatkan Jam Kerja Bulan Puasa

Sebarkan artikel ini

PERWARTA : SULISWAN
SELASA 15 MEI 2018

GO BENGKULU UTARA – Menyambut bulan suci ramdhan 1439 H yang diperkirakan hanya tinggal satu atau dua hari lagi, Pemkab Bengkulu Utara beserta FKPD, OPD dan ribuan pelajar dari tingkat TK/PAUD hingga SLTA pada Selasa (15/5) mengikuti pawai Ta’aruf.

Usai melepas pawai yang mengusung tema Mari Kita Tingkatkan Amal dan Ibadah, Untuk Mendapatkan Berkah dan Ampunan di Bulan Suci Ramadhan itu, Bupati BU Ir Mian mengingatkan para ASN tentang jam kerja yang telah diatur melalui surat edaran MenPAN-RB.

Bagi instansi pemerintah yang melakukan lima hari kerja :
a) Hari Senin sampai dengan Kamis : Pukul 08.00 – 15.00 / waktu istirahat : 12.00 – 12.30
b) Hari Jumat : pukul 08.00 – 15.30 / waktu istirahat 11.30 – 12.30

“Alhamdulillah setiap tahun jumlah peserta pawai Ta’aruf ini semakin meningkat. Ini merupakan wujud rasa syukur kita menyambut bulan suci ramadhan sekaligus merupakan ajang mempererat jalinan silaturahim,” kata Bupati.

Mengenai penetapan tanggal 1 ramadhan kata Bupati, kita harus mengikuti ketetapan yang diberlakukan oleh pihak pemerintah

“Untuk bulan puasa jam kerja ASN, cuti lebaran juga sudah diatur mengikuti edaran Menpan-RB. mari kita sama-sama menjalankan ibadah dengan khusuk, disertai rasa kekeluargaan dan selalu introspeksi diri,” tutur Mian.

Editor : Uj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *