PEWARTA : YOFING DT
SENIN 7 MEI 2018
GO LEBONG – Pasar Rakyat Muara Aman yang diresmikan 10 April lalu, masih terlihat sepi pedagang. Pasar senilai 6 miliar, terdiri dari 35 kios dan 198 los ini, hingga sekarang hanya enam kios yang baru ditempati oleh pedagang.
Menurut pengakuan pedagang, mereka enggan pindah ke dalam los pasar dengan alasan tempat yang dibangun sangat kecil dan tidak memadai untuk menempatkan barang-barang dagangan.
“Tempat yang dibangun terlalu kecil dan tidak memadai untuk kami menempatkan barang dagangan kami. Kemudian tingginya juga tanggung kita duduk pakai kursi kerendahan kita berdiri terus seharian tidak mungkin,” kata pedagang.
Instruksi mengharuskan berjualan di dalam terpaksa tidak diindahkan oleh pedagang dengan alasan tersebut, sehingga mereka lebih memilih berjualan di luar.
Pantauan awak gobengkulu.com, Dari tiga puluh lima kios yang dibangun baru dua belas kios yang sudah diundi tetapi baru enam kios saja yang sudah aktif berjualan enamnya lagi masih tutup dan belum diisi barang dagangan.
Tapi ada kejanggalan dari hasil pengundian ini, waktu peresmian pasar jelas-jelas Bupati menyampaikan pasar ini hanya diperuntukkan bagi pedagang sembako saja dan untuk orang yang profesinya benar-benar pedagang.
Pada kenyataannya diantara 12 kios yang sudah diundi ada orang yang profesinya bukan pedagang tapi dapat jatah kios contohnya ibuk Hj.Nonik yang profesinya bukan pedagang untuk disewakan kepada orang lain.
Ada lagi salah satu dari 12 kios yang sudah diundi yang dapat bukannya pedagang tapi mala pengusaha hiburan malam/warem.
“Kami kecewa kalau seperti ini yang profesinya benar-benar pedagang malah tidak kebagian,” sampai salah seorang pedagang.
Kepala UPTD pasar, Rifin via ponsel menyampaikan, dua belas kios yang sudah diundi ini hanya sementara saja, karena dinas PUPR akan melakukan revitalisasi.
“Para pedagang yang ada di sekitar termianal pasar Muara Aman jadi kita pindahkan mereka untuk sementara. Nanti tunggu waktu yang tepat akan kita undi lagi secara serentak,” kata Rifin.
Mengenai siapa-siapa yang berhak mendapatkan kios tersebut kata Dia, yang benar-benar profesi sehari-harinya berdagang, bukannya ngambil kios kemudian disewakan kepada orang lain.
“Mengenai Hj. Nonik dan M. Syarif alias Tiak Uret yang bukan pedagang tetapi dapat jatah kios, mereka kemaren berjanji akan menggunakan kios tersebut untuk berjualan sembako dan seandainya mereka tidak menepati janjinya atau menjual kepada orang lain maka akan kita cabut haknya atas kios tersbut,” tutupnya.
Editor : Uj