/
/
headlinehukum-peristiwamuko-muko

Jalan Malin Deman Diblokade, Kendaraan Dihadang, Ini Penyebabnya

166
×

Jalan Malin Deman Diblokade, Kendaraan Dihadang, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Warga tidak terima penangkapan, seluruh akses jalan ditutup

KONTRIBUTOR : YADHIE
SENIN 7 MEI 2018

GO MUKOMUKO – Pada minggu (6/5) malam, ratusan warga Kecamatan Malin Deman, Mukomuko memblokade akses jalan di wilayah tersebut. Pasalnya, diduga terdapat sejumlah warga yang ditangkap jajaran kepolisian.

Hal itu ditengarai lantaran warga tersebut mengolah dan diduga mengambil hasil lahan di kawasan eks HGU PT. BBS. Dampak dari masalah tersebut, ratusan warga tak terima, dan menutup seluruh akses jalan. Selain membuat api unggung di tengah badan jalan, warga juga menahan sejumlah mobil milik perusahaan.

“Ya, ratusan warga semalam (minggu malam, red) memblokade jalan. Warga tidak terima karena ada beberapa warga yang ditahan. Ada mobil perusahaan yang diamankan warga juga. Warga meminta sejumlah warga yang ditahan tersebut dilepaskan,” kata Wawan, salah seorang warga setempat.

Edwin, yang kebetulan hadir saat hendak melintas menjelaskan jika permasalahan tersebut baru reda sekitar pukul 22.05 WIB. Bel diketahui jelas apa keputusannya. Namun, sebagian warga telah ada kesepakatan bersama dengan pihak perusahaan dan juga aparat hukum.

“Pas kami melintas terdapat rame-rame di jalan. Ya masalah ada warga yang ditangkap. Kejadian itu dari maghrib sampai tengah malam. Karena sudah ada keputusan dan kesepakatan bersama, warga pun bubar. Belum tahu apa hasilnya nanti, yang kelas warga yang ditahan diminta untuk dibebaskan,” pungkasnya.

Editor : Uj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *