PEWARTA : AIDIL HARYANTO
MINGGU 6 MEI 2018
GO KAUR – Akses menuju perusahaan perkebunan sawit PT Desaria Plantation Mining (DPM) di Desa Gunung Megang kecamatan Kinal kabupaten Kaur, diblokade oleh warga setempat. Hal itu dilakukan mengingat pihak perusahaan hingga saat ini belum juga ada perhatian terhadap status kepemilikan sebagain tanah yang digarap oleh eprusahaan tersebut.
Sebelumnya warga sempat mendesak DPRD setempat untuk memediasi persoalan ini, namun belum juga menemukan titik terang penyelesaian. Sementara menurut pengakuan managemen PT. DPM warga masyarakat terlalu tinggi menetapkan harga tanah hingga mencapai berkali lipat dibanding harga yang semestinya.
“Kepemilikan lahan PT DPM terjadi tumpang tindih. tanah masarakat atas nama Okdian 12,5 hektar, Kardila, 5 hektar dan Asmin 2 hektar. Tanah itu milik kami turun temurun dan ada SKT nya,” kata warga, Asdian
Dijelaskan Asdian, pihaknya telah menemui managemen PT DPM, untuk mempertanyakan soal tersebut. Namun setelah 3 bulan berlalu belum ada juga tindakan penyelesaian dari perusahaan.
Editor : Uj