KONTRIBUTOR : M FAUZI
SABTU 5 MEI 2018
GO KEPAHIANG – Terancam batalnya 9 Rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan yang diajukan oleh Penyelenggara Pemerintahan kabupaten Kepahiang, kian menghangat. Pihak terkait bertahan dengan argumentasi masing-masing.
Sebelumnya, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid menyebutkan, bahwa di daerah itu minim SDM yang mumpuni, sehingga menyebabkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan oleh legislatif belum terpenuhi.
Sementara pihak legislatif tetap berpegang pada kentetuan, bila dokumen sebagai salah satu persyaratan pembahasan Raperda tidak dipenuhi maka pihak dewan akan menolak 9 Raperda yang diajukan oleh eksekutif tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepahiang, Muktar Yatip mengelak tudingan bahwa pihaknya memperlambat proses penyerahan dokumen yang dimaksudkan. Kata Muktar, semua dokumen yang diminta oleh PU dan Bappeda mengenai kajian teknis yang terkait dengan kajian Raperda RT/RW sudah ia sampaikan.
“Pada bulan Maret laukita pernah mengundang Kabid Tata Ruang Dinas PU, PPTK, dan Kabag pemerintahan untuk rapat, dan kami dari dinas DLH menawarkan untuk membuat kajian teknis, dan telaah untuk disampaikan ke bupati dan menjadi pembahasan supaya revisi ini bisa cepat selesai,” papar Muktar, Sabtu.
Dijelaskan oleh dia, dokumen pendukung supaya pembahasan RTRW dapat berjalan, sudah dilengkapi seperti DED, B3 dan pembelian lahan sudah, diserahkan ke Bappeda.
“Jadi jangan seolah-olah kita dinas DLH yang disalahkan atas terlambat revisi Perda RTRW kalau ada undangan rapat di DPRD, kita selalu datang terus, jika saya tidak bisa menghadiri akan diwakili oleh dan staff,” ungkap dia.
Baca juga : LKPJ Diwarnai Catatan Dewan, Bupati Sebut SDM Kepahiang Belum Penuhi Standar
Belum Satupun Disetujui Dewan, 9 Raperda Kepahiang Terancam Ditolak
Editor : Uj