PEWARTA : SULISWAN
KAMIS 3 MEI 2018
GO BENGKULU UTARA – Sedikitnya terdapat 7 warung penjual minuman keras (Miras) jenis tuak di kecamatan Arga Makmur, pada kamis malam (5/3) menjadi target operasi pekat Polres Bengkulu Utara.
Menyertakan personil sebanyak 30 orang, operasi yang dilakukan menjelang ramadan ini, berhasil mengamankan hampir 200 liter tuak dari Empat warung di Desa Rama Agung, satu warung di Desa Sumber Sari, 1 warung di kelurahan Gunung Alam dan satu lagi warung tuak di Desa Kuro tidur.
Operasi dengan sasaran, miras, sajam dan perjudian itu, dipimpin oleh empat Kanit, antara lain, Kanit Tipidter, Kanit Pidum, Kanit PPA dan Kanit Intelkam Reskrim Polres Bengkulu Utara.
Kepada pemilik warung, polisi mengingatkan agar dapat menjaga ketentraman dan ketertiban serta tidak lagi memperdagangkan miras. kepada masyarakat juga dihimbau supaya tidak minum tuak.
Berikut warung dan jumlah tuak yang berhasil diamankan,
Di Desa Rama Agung
1. Warung Tuak milik Si, 35 liter,
2. Warung To, 30 Liter,
3. Warung MI, 20 Liter
4. Warung Ke, 26 Liter
5. Desa Sumber Sari, warung Tuak milik GP 30
6. Gunung Alam, warung Ta 15 liter
7. Desa Kuro Tidur, warung Ma 20 liter
Editor : Uj