PEWARTA : YOFING DT
KAMIS 3 MEI 2018
GO LEBONG – Sedikitnya ada 60 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina bertebaran di kabupaten Lebong. Sebanyak 50 orang bekerja pada perusahaan bergerak di bidang energi listrik tenaga air, masing-masing di PT. Bangun Tirta Lestari (BTL), 49 orang, dan PT. Sinohydro Corp Limited 1 orang.
Kemudian, di perusahaan tambang batu bara terdapat 7 orang, diantaranya di PT. Jambi Resource (JR), 6 orang, dan PT Energi Sakti Sentosa, 1 orang. Selain itu, di perusahaan tambang emas yakni PT. Tansri Majid Energi (TME) terdapat 3 orang TKA.
Mengingat semakin meningkatnya konflik sosial yang terjadi di masyarakat belakangan ini, Pemkab Lebong akan melakukan kontrol terhadap TKA yang mulai menjamur di daerah itu. Dengan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing yang fungsinya melakukan pengawasan.
Untuk mempersiapakan segala sesuatunya Kamis (03/05) diadakan Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Lebong.
Kasi Penindakan dan Pengawasan Imigrasi Bengkulu, Agus Ruhadi yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan prinsip pengawasan keimigrasian adalah dengan cara selectif policy yaitu hanya orang-orang asing yang bermanfaat yang diizinkan masuk ke indonesia dan dilakukan pengawasan pada saat masuk, keberadaannya dan kegiatannya.
Tenaga kerja asing yang masuk ke indonesia juga sudah dilakukan pengawasan dan penelitian baik secara administrasi maupun tujuan aktivitas yang dilakukannya.
Sementara Plt.Kadis Dukcapil Lebong, Budi Septiawan mengatakan berdasarkan database di dinas Dukcapil Kabupaten Lebong, tenaga kerja asing wajib memiliki surat keterangan izin tinggal sementar.
“Namun kenyataannya TKA yang berada di kabupaten Lebong tidak ada satu pun yang memiliki surat izin tinggal sementara, dikhawatirkan akan tibul permasalahan sehingga secara administrasi TKA tersebut akan bermasalah,” kata Budi.
Kesimpulannya, rapat tersebut menghasilkan mufakat, tim akan melakukan pengawasan di bulan Juni mendatang. Dengan mendatangi langsung kelima perusahaan yang dimaksud, agar diketahui sejauh mana manfaat TKA, dan memeriksa keberadaan dan apa kegiatannya.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebong, Heryantoni didampingi oleh Kasi Intel Kejari Lebong, Elvin A Candra, Kasat Intel Polres Lebong, AKP Ngatmin, Kasi Penindakan dan Pengawasan Imigrasi Bengkulu, Agus Ruhadi, Kabag Hukum Setda Lebong, Syahabul Adha, dan Plt.Kadis Dukcapil Lebong, Budi Septiawan.
Editor : Uj